KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN
Ketentuan Umum
1. Jalur undangan ialah mekanisme seleksi nasional berdasarkan
penjaringan prestasi akademik tanpa ujian tertulis dan/atau keterampilan.
2. Jalur undangan tidak termasuk jalur penelusuran minat dan bakat.
3. Sekolah yang berhak mengikuti
jalur undangan adalah sekolah yang diundang oleh Panitia SNMPTN. Daftar
sekolah yang diundang dapat dilihat di laman resmi SNMPTN jalur Undangan.
4. Sekolah yang belum masuk dalam daftar undangan dapat mengajukan
permohonan resmi kepada Ketua Panitia SNMPTN 2012 dengan menyertakan profil
sekolah.
5. Siswa yang dapat mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan
oleh Kepala Sekolah masing-masing.
Persyaratan Sekolah
Sekolah yang berhak mengikuti Jalur Undangan adalah SMA/SMK/MA/MAK
Negeri maupun Swasta yang terakreditasi oleh BAN-SM atau lainnya dan/atau
terdaftar pada basis data SNMPTN 2011.
PERSYARATAN SISWA PELAMAR
Pendaftaran
Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang akan mengikuti UN pada
tahun 2012.
Memiliki prestasi akademik tinggi dan konsisten berdasarkan
pemeringkatan oleh Kepala Sekolah, yaitu: masuk dalam peringkat terbaik di
sekolah yang sama pada semester 3, 4,dan 5 dengan ketentuan berdasarkan
akreditasi (akreditasi sekolah untuk SMA dan MA atau akreditasi jurusan/bidang keterampilan
untuk SMK dan MAK), dengan rincian sebagai berikut:
Akreditasi A : 50% terbaik dan konsisten di semester 3,
4,dan 5
Akreditasi
B :
30% terbaik dan konsisten di semester 3, 4,dan 5
Akreditasi
C :
15% terbaik dan konsisten di semester 3, 4,dan 5
Lainnya : 5% terbaik dan konsisten di semester 3,
4,dan 5
·
Pemeringkatan
dilakukan sesuai dengan jurusan IPA, IPS, atau Bahasa berdasarkan nilai mata
pelajaran yang diujikan dalam UN tahun 2012.
·
Memperoleh
rekomendasi dari Kepala Sekolah.
·
Memiliki
kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran
di perguruan tinggi.
·
Tidak buta
warna bagi program studi tertentu.
·
Penerimaan
Lulus dari Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional, lulus seleksi jalur undangan
SNMPTN 2012, sehat, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh
masing-masing PTN penerima.
PENDAFTARAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dilakukan secara online dan tata cara pendaftaran
secara lengkap dapat dilihat pada laman http://undangan.snmptn.ac.id. Tatacara
pengisian borang pendaftaran Jalur Undangan dapat diunduh (download) dari laman
http://undangan.snmptn.ac.id mulai tanggal 20 Januari 2012.
JADWALSELEKSI
Pendaftaran
Jalur Undangan : 1 Februari – 8 Maret 2012 pukul 22.00 WIB
Seleksi Jalur Undangan : 9 Maret – 15 Mei 2012
Pengumuman
Jalur Undangan : 25 Mei 2012 pukul 18.00 WIB
Pendaftaran
Ulang yang diterima : 12 – 13 Juni 2012
PROGRAM STUDI DAN JUMLAH PILIHAN
1. Siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) PTN yang
diminati.
2. Siswa pelamar dapat memilih sebanyak-banyaknya 2 (dua) program
studi yang diminati pada masing-masing PTN.
3. Urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.
4. Daftar program studi dan daya tampung SNMPTN Jalur Undangan tahun
2012 dapat dilihat pada laman SNMPTN http://undangan.snmptn.ac.id pada periode
waktu pendaftaran.
Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedurseleksi penerimaan
mahasiswa baru melalui SNMPTN Jalur Undangan diatur dan ditetapkan oleh
masing-masing PTN yang dipilih siswa pelamar. Siswa pelamar wajib membaca
ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN di laman PTN yang dipilih.
BIAYA PENDAFTARAN
Biaya pendaftaran SNMPTN Jalur Undangan Tahun 2012 sebesar
Rp.175.000,00 (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) per siswa.
MEKANISME SELEKSI
Proses seleksi dilakukan dalam dua tahap, yaitu:
Tahap pertama, siswa pelamar akan diseleksi di PTN pilihan pertama
berdasarkan urutan pilihan program studi pada PTN pilihan pertama.
Tahap kedua, apabila siswa pelamar tidak terpilih pada PTN pilihan
pertama, maka akan diikutkan pada seleksi tahap kedua di PTN pilihan kedua
berdasarkan urutan pilihan program studi pada PTN pilihan kedua.
SISWA PELAMAR BIDIKMISI
1. Calon peserta Bidikmisi terlebih dahulu harus mendaftar ke laman
http://bidikmisi.dikti.go.id Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan akan
memperoleh Kode Akses Pendaftaran (KAP) dan PIN.
2. Apabila calon peserta Bidikmisi direkomendasikan oleh Kepala
Sekolah untuk mengikuti SNMPTN Jalur Undangan, maka PIN digunakan sebagai
pengganti pembayaran biaya pendaftaran.
3. Siswa yang memperoleh KAP dan PIN dapat mendaftar/mengisi biodata
melalui laman http://undangan.snmptn.ac.id.
Apabila calon peserta Bidikmisi tidak memenuhi persyaratan seleksi
Jalur Undangan atau dinyatakan tidak diterima melalui seleksi Jalur Undangan,
maka KAP dan PIN dapat digunakan lagi untuk mendaftar SNMPTN Jalur Ujian
Tertulis tanpa harus membayar biaya ujian.
Apabila calon peserta Bidikmisi telah dinyatakan lulus melalui
seleksi Jalur Undangan dan berkeinginan untuk mendaftar SNMPTN Jalur Ujian
Tertulis, maka PIN yang telah diperoleh dinyatakan tidak berlaku dan yang
bersangkutan harus membayar biaya ujian dengan menggunakan KAP yang telah
diperoleh sebelumnya.
LAMAN RESMI DAN ALAMAT PANITIA PELAKSANA
Informasi resmi mengenai SNMPTN dapat diakses melalui laman resmi
http://www.snmptn.ac.id.
Informasi resmi lainnya juga dapat diperoleh melalui Twitter
SNMPTN: @2012snmptn, Facebook
http://www.facebook.com/groups/snmptn,http://halo.snmptn.ac.id, dan call
center: 08041450450
Alamat
Panitia Pelaksana SNMPTN 2012: Direktorat Pendidikan, Gedung Rektorat ITB
lantai 4, Jl.Tamansari No.64 Bandung 40116.Telp/Fax. (022) 2530689; e-mail: panitia@snmptn.ac.id
ConversionConversion EmoticonEmoticon